BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah salah satu program jaminan sosial yang diwajibkan dimiliki oleh masyarakat. Jika anda belum mempunyai kartu BPJS segeralah mendaftarkan diri. Namun apabila anda telah mempunyai kartu BPJS akan tetapi anda masih belum tahu bagaimana cara menggunakannya sekarang ini anda tidak perlu khawatir lagi sebab disini akan di jelaskan mengenai cara – cara tersebut. berikut ini akan di jelaskan Cara menggunakan Kartu BPJS untuk Berobat kerumah sakit dan Puskesmas.
Cara Berobat dengan BPJS di Puskesmas
Anggota BPJS merupakan setiap orang yang mendapat jaminan kesehatan dengan membayar iuran di setiap bulannya. Syarat utama untuk mendapatkan pelayanan BPJS yaitu dengan mempunyai kartu keanggotaan BPJS kesehatan sebagai bukti pasien telah terdaftar menjadi anggota BPJS. Dengan uang iuran atau premi yang dibayarkan pada setiap bulannya anda dapat menikmati jaminan kesehatan dengan biaya pengobatan yang dapat dikatakan murah tersebut. Program bpjs ini sudah di mulai sejak tahun 2014 dan telah memiliki anggota lebih dari 100 ribu anggota Indonesia. Program ini merupakan program baru dan juga untuk banyak orang yang selalu menimbulkan pro dan kontra itu hal yang biasa. Akan tetapi tetap pada sejatinya bpjs kesehatan ingin rakyat Indonesia sehat dan sejahtera.
Apabila anda sakit dan ingin berobat menggunakan kartu bpjs kesehatan, cukup mudah bawa kartu BPJS anda dan juga ktp ke puskesmas atau klinik terdekat yang sesuai dari fasilitas kesehatan utama yang telah tertulis di kartu bpjs kesehatan anda. Dengan begitu anda dapat mendapat pengobatan gratis di puskesmas.
Apabila anda tidak membawa kartu BPJS kesehatan maka kita tidak dapat melakukan pengobatan secara gratis tersebut di puskesmas ataupun klinik. Jika penyakit yang anda derita tidak begitu parah dan pihak puskesmas atau klinik dapat mengatasinya maka anda tidak akan mendapat surat rujukan untuk melakukan pengobatan ke rumah sakit. Dan sebaliknya apabila fasilitas kesehatan utama seperti puskesmas atau klinik tersebut tidak dapat menangani kondisi atau penyakit anda maka anda akan di beri surat yang di tujukan sebagai rujukan untuk anda melakukan pengobatan ke rumah sakit. Ketika anda ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan rujukan ke rumah sakit bawalah berkas – berkas seperti :
- Kartu BPJS asli dan ktp asli
- Foto copy kartu bpjs
- Foto copy ktp
- Foto copy kartu keluarga atau kk
- Foto copy surat rujukan
Berkas – berkas tersebut harus di bawa sebagai syarat utama cara pengobatan dengan BPJS jika mendapatkan surat rujukan dari asilitas kesehatan utama.
Cara Berobat dengan BPJS di Rumah Sakit
Apabila anda telah terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan, meskipun anda belum pernah membayar premi atau iuran bpjs bulanan anda telah dapat berobat secara gratis dirumah sakit. Hal ini membuat banyak orang yang baru mendaftar keanggotaan bpjs kesehatan setelah masuk rumah sakit. Cara berobat dengan BPJS ke rumah sakit tidak hanya dengan kartu BPJS kesehatan saja, akan tetapi harus ada dokumen yang harus anda bawa dan langkah – langkah berobat gratis ke rumah sakit.
Walaupun gratis tentunya ada syarat – syarat lain berobat ke rumah sakit yaitu apabila yang anda derita tidak dapat ditangani oleeh pihak faskes 1 seperti puskesmas dan klinik. Kalau hanya sakit ringan saja seperti pusing, pilek, batuk dan berbagai penyakit ringan lainnya. Berikut adalah cara berobat dengan BPJS.
- Minta surat rujukan dari fasilitas kesehatan utama. Tentunya anda telah mengetahui ketika pertama kali mendaftar sebagai anggota bpjs kesehatan. Bagi seluruh anggota di wajibkan untuk mengisi fasilitas kesehatan utama seperti puskesmas atau klinik. Datangi fasilitas kesehatan utama yang dekat dengan tempat tinggal anda. Tentu dengan syarat yang telah di jelaskan sebelumnya, apabila sakit anda hanya sakit ringan maka anda tidak akan memperoleh surat rujukan untuk ke rumah sakit.
- Siapkan beberapa berkas – berkas seperti foto copy ktp, foto copy kartu keluarga, foto copy kartu bpjs atau e- id, kartu bpjs asli dan ktp asli untuk memverifikasi saja. Berkas – berkas tersebut wajib di bawa ke rumah sakit tempat anda akan berobat apabila anda tidak ingin repot dikemudian hari.
- Daftarkan diri ke rumah sakit. Langkah ini adalah cara yang biasa di lakukan ketika berada di rumah sakit dimana anda harus mendaftarkan diri di loket pendaftaran yang di sediakan. Pada proses ini disebagian rumah sakit milik pemerintah akan ada antrian yang panjang. Apabila pasien diharuskan untuk masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD)maka proses pendaftaran dapat dilakukan oleh keluarga setelah mengurusi pasien hingga di IGD.
EmoticonEmoticon