Pengertian dan Jenis Saham


Pengertian Saham
Saham adalah surat tanda bukti kepemilikan pada suatu perusahaan yang dapat miliki oleh publik. Pengertian saham lebih lengkap diartikan sebagai sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.

Jenis Saham
Saham dibedakan menjadi dua jenis sebagai berikut.
1) Saham biasa merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis saham yang paling populer di pasar modal. Jenis ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
a) Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi.
b) Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada rapat umum pemegang saham.
c) Dividen, jika perusahaan memperoleh untung dan disetujui dalam rapat umum pemegang saham.
d) Hak memesan efek terlebih dahulu dilakukan sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat 2) Saham Preferen merupakan jenis efek yang memiliki sifat setengah saham dan setengah utang. Oleh karena itu saham ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
a) Pembayaran dividen dalam jumlah yang tidak berubah.
b) Hak klaim lebih dahulu dibanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi.
c) Dapat diubah menjadi saham biasa.
d) Tidak mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham.


EmoticonEmoticon