Arti Anwijzing dlm bhs Belanda bisa berarti penugasan indikasi
Dan Petunjuk. Dalam bhs indonesia diartikan sebagai penjelasan.
Pemberian Penjelasan atau yang lebih
dikenal dengan aanwijzing merupakan salah satu tahap dalam sebuah tender dalam
memberikan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam RKS (Rencana Kerja dan
Syarat-Syarat), Gambar Tender, RAB dan TOR (Term of Reference).
Tahap Aanwijzing ini merupakan sebuah media tanya jawab antara calon
kontraktor dengan pemberi tugas/pemilik proyek, konsultan perencana, konsultan
QS dan konsultan MK mengenai kebutuhan-kebutuhan apa saja yang diperlukan dan
spesifikasi yang digunakan dan dijadikan sebagai acuan dalam membuat
penawaran.
Dalam pemberian penjelasan, harus dijelaskan kepada peserta tender
mengenai: lingkup pekerjan,metoda pemilihan, cara penyampaian
Dokumen Penawaran, kelengkapan yang harus dilampirkan bersama Dokumen
Penawaran, jadwal batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran dan pembukaan Dokumen
Penawaran, tata cara pembukaan Dokumen Penawaran, metoda evaluasi, hal-hal yang
menggugurkan penawaran, jenis kontrak yang akan digunakan, ketentuan dan cara
evaluasi berkenaan dengan preferensi harga atas penggunaan produksi dalam
negeri (apabila diperlukan), ketentuan tentang penyesuaian harga, ketentuan dan
cara sub kontrak sebagian pekerjaan, besaran, masa berlaku dan penjamin yang
dapat mengeluarkan jaminan, ketentuan tentang asuransi dan ketentuan lain yang
dipersyaratkan, Ketidakhadiran peserta tender pada saat pemberian penjelasan
tidak dapat dijadikan dasar untuk menolak/ menggugurkan penawaran. Apabila pada
saat pemberian penjelasan terdapat perubahan rancangan Kontrak dan/atau
spesifikasi teknis dan/atau gambar dan/atau
nilai total harga pekerjaan, harus mendapat persetujuan
pemberi tugas/pemilik proyek sebelum dituangkan dalam Adendum Dokumen Pengadaan
dan perubahan tersebut dicatat dalam Berita Acara Aanwijzing.
Jadi pengertian
Aanwijzing adalah
penjelasan awal sebelum pekerjaan atau tender yang dilakukan. Dalam bahasa
Inggris biasa dikenal dengan istilah “TOR” = Term of Reference. Ada juga yang
mengartikan bahwa, aanwijzing merupakan tahap dari sebuah tender dalam memberikan
penjelasan mengenai pasal - pasal yang terdapat dalam RKS (Rencana Kerja dan
Syarat-Syarat) dan TOR (Term of Reference). Kemudian juga ada yang mengartikan
bahwa, aanwijzing merupakan sebuah media tanya jawab antara vendor dengan
konsultan perencana mengenai kebutuhan-kebutuhan apa saja yang diperlukan,
spesifikasi yang digunakan untuk dijadikan sebagai acuan dalam membuat
penawaran.
Aanwijzing ini menjadi menarik untuk dibahas, sebab fenomena yang terjadi
saat ini dalam kegiatan jasa konstruksi telah terjadi penawaran harga dengan
nilai yang sangat rendah, berebut untuk menawar rendah agar menang tender,
sehingga muncul istilah “dlosor-dlosoran” dengan harga yang kadang dirasa tidak
masuk akal. Tetapi sesuai dengan aturan, rekanan yang harganya “ndlosor” ini
harus masuk pertimbangan untuk dimenangkan, sebab dalam KEPPRES 80/2003 (yang
kemudian diperbarui dengan PERPRES 70/2012) dinyatakan dengan tegas bahwa
pemenang tender adalah dari penawaran dengan harga terendah yang responsif.
Pemahaman responsif ini sangat subyektif dan kondisional, banyak panitia lelang
yang berfikir bahwa daripada menggugurkan penawaran dengan harga terendah
tetapi di kemudian hari ada masalah dengan pemeriksa (auditor), sebab patokan
responsif itu tergantung dari siapa yang menilai, bisa menjadi debat yang
panjang, sehingga penetapan responsif atau tidak knya sebuah harga penawaran
kadang membuat keraguan bagi panitia yang belum pengalaman.
Alasan kontraktor menawar rendah :
Pertama :Ingin menang apapun konsekuensinya/resikonya
Kedua : Ingin Balas Budi Yang ketiga, ini yang mengkhawatirkan, yaitu menawar dengan harga rendah karena tidak memahami lingkup pekerjaan secara detail/teliti. Seseorang yang merasa sudah terbiasa melakukan sesuatu cenderung untuk kurang teliti pada pekerjaan berikutnya yang dirasa mirip atau sama dengan pekerjaan yang pernah dia lakukan. Padahal setiap kegiatan pembangunan jasa konstruksi pasti memiliki spesifikasi khusus yang satu dengan lainnya belum tentu sama, hal itu terjadi karena lokasi masing-masing pekerjaan juga berbeda. Itulah pentingnya sebuah aanwijzing. Seorang perencana pastilah sudah berfikir secara rinci tentang apa saja yang menjadi lingkup pekerjaan suatu kegiatan pembangunan, akan tetapi serinci apapun, interpretasi dari masing-masing individu dalam menterjemahkan produk perencanaan pastilah ada bedanya walaupun hanya sedikit. Dalam proses tender, sesuatu yang sedikit berbeda ini punya nilai uang yang sangat berpengaruh terhadap keseluruhan harga penawaran.
Pertama :Ingin menang apapun konsekuensinya/resikonya
Kedua : Ingin Balas Budi Yang ketiga, ini yang mengkhawatirkan, yaitu menawar dengan harga rendah karena tidak memahami lingkup pekerjaan secara detail/teliti. Seseorang yang merasa sudah terbiasa melakukan sesuatu cenderung untuk kurang teliti pada pekerjaan berikutnya yang dirasa mirip atau sama dengan pekerjaan yang pernah dia lakukan. Padahal setiap kegiatan pembangunan jasa konstruksi pasti memiliki spesifikasi khusus yang satu dengan lainnya belum tentu sama, hal itu terjadi karena lokasi masing-masing pekerjaan juga berbeda. Itulah pentingnya sebuah aanwijzing. Seorang perencana pastilah sudah berfikir secara rinci tentang apa saja yang menjadi lingkup pekerjaan suatu kegiatan pembangunan, akan tetapi serinci apapun, interpretasi dari masing-masing individu dalam menterjemahkan produk perencanaan pastilah ada bedanya walaupun hanya sedikit. Dalam proses tender, sesuatu yang sedikit berbeda ini punya nilai uang yang sangat berpengaruh terhadap keseluruhan harga penawaran.
Dalam aanwijzing, para kontraktor
bisa menanyakan segala sesuatunya pada saat dilaksanakan aanwijzing, sehingga
punya kesamaan persepsi dengan perencana dan panitia dalam menangani pekerjaan
yang akan ditawar. Sayangnya, dalam KEPPRES 80/2003 kewajiban keikutsertaan
dalam aanwijzing adalah tidak mutlak, yang tidak ikut aanwijzing masih
dibolehkan untuk menawar pekerjaan jasa konstruksi. Sebenarnya ada beda yang nyata antara pengadaan barang dan jasa, kalau
pengadaan barang, yang kita nilai adalah barangnya, sesuatu yang sudah ada
contohnya, misalnya pengadaan mobil, tanpa ikut aanwijzing kita semua sudah
tahu bahwa mobil itu demikian bentuk dan ukurannya. Tetapi kalau pengadaan jasa
konstruksi, barangnya masih diangan-angan, masih berupa design, barang imajiner
yang masih ada dibenak perencana, para kontraktor berlomba untuk melakukan
penawaran dalam rangka mewujudkan barang tersebut dengan harga tertentu.
Sehingga alangkah sulitnya bagi para penawar kalau tidak mengikuti aanwijzing
(baca: penjelasan) yang dilakukan oleh perencana dan panitia. Dengan munculnya
aturan bahwa mengikuti aanwijzing tidaklah wajib, maka terjadilah harga
penawaran yang “ndlosor” itu tadi. Mereka menawar rendah karena kurang faham
atau beda persepsi akan lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan. Maka menurut penulis, untuk pekerjaan jasa konstruksi, mengikuti aanwijzing
adalah wajib. Saat ini sudah mulai dilaksanakan kegiatan pengadaan barang dan
jasa secara elektronik, hal ini sangat baik dan banyak manfaatnya, sebab yang berlokasi
jauh dari proyek dapat mengikuti tender, sehingga keadilan dalam memberikan
kesempatan kepada sebanyak-banyaknya penawar dapat terlaksana. Akan tetapi
meskipun pendaftaran dan pemasukan penawaran menggunakan system elektronik,
alangkah baik nya kalau aturan aanwijzing untuk pekerjaan jasa konstruksi harus
tetap dilaksanakan secara tatap muka, bayangkan, mungkinkah penjelasan lapangan
dilakukan secara elektronik? Lagi pula hakekat aanwijzing adalah penjelasan
pekerjaan, jadi pihak perencana dan panitia-lah yang proaktif menjelaskan
lingkup pekerjaan, bukan sebaliknya hanya menunggu pertanyaan dari para
penawar.
EmoticonEmoticon